Jumat, 15 Juni 2012

Susu Inovasi Yang Sehat & Halal Untuk Petumbuhan Anak

Emmm…..enaknya, lezat dan segar… begitulah kata-kata yang sering terungkap oleh anak-anak ketika mereka ditanya “gimana rasanya enak gak susunya?” Susu adalah salah satu minuman favorit mereka, selain segar dan sehat susu sangat baik sekali untuk membantu proses pertumbuhan anak, tak ketinggalan orang-orang dewasa seperti kita juga loh. Siapa sih yang tak mengenal minuman yang satu ini, dari usia bayi hingga usia jompo semua mengenalnya, dari aneka rasa dan warnanya sangat menggugah selera, pantas saja semua orang menyukainya.


Susu inovasi atau yang lazim dikenal dengan sebutan susu instan atau susu formula sudah menjadi minuman anak-anak sehari-hari, karena begitu mudahnya bisa kita jumpai di toko-toko besar seperti supermarket, swalayan hingga ke warung-warung kecil di pedesaan tak ketinggalan juga pedagang asongan-pun ikut menjajakannya, tapi tahukah kamu sobat blogger? terbuat dari apa sih sebenarnya susu formula itu? Yuk kita ulas bareng-bareng.

Bahan utama untuk pembuatan susu instan atau susu formula tidak lain adalah susu segar. Susu ini bisa didapatkan dari susu hewan atau tumbuhan. Secara umum susu berasal dari hewan dan dapat diperoleh dari para peternak sapi, kambing, kuda atau hewan peliharaan lainnya pokoknya yang bisa diambil susunya, sedangkan susu nabati terbuat dari tumbuh-tumbuhan seperti susu kedelai.

Tidak cukup hanya susu segar saja, setelah itu masih ada bahan tambahan yang lain. Pada proses penambahan ini perlu kita ketahui dan waspadai apa saja sih sebenarnya bahan-bahan yang ditambahkan, terbuat dari apa dan tujuannya untuk apa karena memang kita belum tahu persis. Jangan sampai kita sebagai pihak konsumen tidak tahu yang akhirnya kita yang dirugikan, bisa saja bahan yang ditambahkan adalah bahan yang tidak jelas hukumnya secara syariat islam apakah halal atau sebaliknya haram, atau sudah tercampur dengan zat-zat yang justru dapat membahayakan kesehatan, seperti mengakibatkan obesitas atau mengandung bakteri yang berbahaya. Untuk lebih jelasnya bahan tambahan apa saja yang digunakan untuk pembuatan susu instan atau formula, mari sobat blogger kita bahas bersama.

Pertama bahan yang ditambahkan pada susu formula adalah Whey. Apa sih Whey? Whey adalah sisa hasil pembuatan keju. Susu yang dipadatkan adalah keju sendangkan sisanya  dikenal dengan sebutan whey. Whey sendiri digunakan untuk menambah kandungan gizi pada susu seperti seperti kandungan laktosa dan protein. Proses pembuatan keju sendiri dibantu dengan enzim rennet, enzim ini berasal dari lambung anak sapi. Jika enzim ini diambil dari hewan atau caranya yang tidak sesuai syariat islam maka jatuh hukumnya dari halal menjadi haram.

Bahan tambahan lainnya adalah vitamin, mineral, asam amino dan flavor. Sumbernya bisa  berasal dari hewan atau tumbuhan. Bila berasal dari hewan maka harus dilihat jenis hewannya dan cara penyembelihannya, jika dari produk hasil fermentasi maka bisa dilihat dari media dan mikrobanya apakah dari bahan yang halal atau haram.

Bahan  lainnya adalah gelatin. Penambahan gelatin secara umum bertujuan agar produk lebih awet dan tahan lama, seperti vitamin dan mineral karena sifatnya yang tidak stabil. Gelatin ini banyak berasal dari hewan sapi atau babi, bisa juga berasal dari tumbuhan seperti gum arab, sehingga hukumnya bisa saja halal atau haram sesuai asal dari gelatin tersebut.

Bahan lain yang juga ditambahkan adalah pewarna. Pewarna ini bisa berasal dari pewarna alami atau kimia sintetik, tetapi yang paling banyak dipergunakan adalah pewarna dari kimia sintetik karena lebih mudah dan murah harganya. Pewarna tambahan digunakan agar tampilan produk tampak lebih cantik sehingga dapat menggugah selera. Bahan pewarna ini juga masih perlu diteliti kejelasannya apakah halal ataukah haram.

Dengan begitu banyaknya prasyarat produk halal dan sehat yang harus terpenuhi, maka kita sebagai pihak konsumen tentu harus lebih jeli dan teliti dalam memilih produk susu olahan. "Halal dan sehat" mejadi kata kunci yang tidak bisa dipisahkan. Namun karena begitu banyaknya produk yang beredar di pasaran sehingga tidak mungkin bagi kita untuk memeriksa satu-persatu atau menanyakan kepada pihak produsen.

Kita semua berharap besar agar lembaga pengawasan dan pengkajian obat dan makanan (LP POM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku instansi yang berwenang untuk dapat memberikan legalitas halal dan haram sebuah produk, sehingga konsumen tidak lagi dirugikan oleh pihak produsen nakal yang hanya mengejar keuntungan semata. Namun itu semua tidak akan terwujud tanpa kerjasama yang baik dari semua pihak baik produsen dan semua pihak yang ada di dalamnya, termasuk konsumen dan pemerintah karena produk halal adalah tanggung jawab kita semua.

Semoga bermanfaat!